OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Diduga peras pejabat

Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Jumat, 10 Jul 2026  10:18

Selain itu, KPK juga belum memerinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya