Polisi serahkan BAP kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Rombongan penyidik kepolisian mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Selasa, 14 Jul 2026  15:48

Rombongan penyidik kepolisian mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Hal itu dilakukan untuk melanjutkan penyerahan administrasi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Berdasarkan pantauan media, rombongan tiba sekitar pukul 13.17 WIB menggunakan sejumlah kendaraan.

Para penyidik kemudian memasuki area gedung bundar dengan membawa satu koper bertuliskan BAP serta Mindik LP 01 dan LP 02.

Petugas kepolisian tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda kedatangan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan penyidik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyerahan administrasi penyidikan kasus Febrie Adriansyah.

"Benar, rangkaian dari penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang, Selasa (14/7/2026).

Tim penyidik khusus

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang telah dilimpahkan Polri tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya