Kisruh PBNU disebut karena Ketum konflik dengan Sekjen dan Bendum, tidak akur dengan Rois Aam

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Minggu, 23 Nov 2025  22:10

“Padahal aturan mengharuskan empat tanda tangan: Rais `Am, Katib `Am, Ketum, dan Sekjen,” tegasnya. 

Menurut Gus Nadir, ketika prosedur dasar organisasi saja tidak dijalankan, maka itu menunjukkan adanya persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar miskomunikasi.

Dalam kritiknya, ia menggambarkan PBNU bukan hanya macet secara organisasi, tetapi sudah tidak berfungsi. 

“Ini bukan lagi soal organisasi yang macet. Ini soal mesin yang mati dan dibiarkan karatan selama berbulan-bulan," ujar Gus Nadir.

Ia menilai, kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan jamaah Nahdliyin menjadi terabaikan. Akibat konflik dan disfungsi organisasi itu, masing-masing kubu di PBNU berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. 

“Masing-masing kubu berjalan sendiri. Jama`ah Nahdliyin bergerak tanpa arahan, tanpa bimbingan, tanpa kepemimpinan PBNU. Roda terkunci mati," tuturnya.

Berita Terkait
Selengkapnya