Mahasiswa klaim batas waktu 5 hari, Istana: Hanya terima aspirasi, tak ada kesepakatan
Istana Wakil Presiden membantah adanya kesepakatan terkait tenggat waktu 5 x 24 jam, yang diberikan mahasiswa kepada pemerintah usai audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sebelum audiensi berlangsung, puluhan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Staf Khusus Wakil Presiden, Nicho Harjanto, menegaskan bahwa pemerintah hanya mendengarkan dan menerima aspirasi mahasiswa tanpa membuat kesepakatan apa pun terkait batas waktu pemenuhan tuntutan.
"Tidak ada (kesepakatan). Kami dalam posisi hanya untuk mendengar dan menerima aspirasi," kata Nicho kepada wartawan usai pertemuan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi klaim mahasiswa yang memberikan waktu 5 x 24 jam kepada pemerintah untuk merealisasikan tuntutan mereka.
Saat ditanya mengenai memorandum yang diserahkan mahasiswa, Nicho menegaskan dokumen tersebut hanya berisi aspirasi dan tidak memuat kesepakatan bersama.
"Enggak ada. Kami dalam posisi hanya untuk mendengar dan menerima aspirasi," ujarnya.
Nicho juga mengaku belum mengetahui secara rinci isi memorandum tersebut karena dokumen itu langsung diserahkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Saya belum lihat, tadi disampaikan kepada Bapak Wapres. Jadi seperti yang dibawa tadi teman-teman mungkin bisa ditanya," katanya.