Polres Ogan Ilir Bekuk Pengedar Narkotika di Rumahnya, Sita Timbangan Digital dan Puluhan Paket Sabu
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan secara cepat.
«"Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kami menegaskan komitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan Presisi terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya.»
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti di Bidlabfor Polda Sumsel, pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan Presisi guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Hanny**)