BNNP Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita
PALEMBANG, Aliansinews"—
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jalur internasional Malaysia-Palembang-PALI. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46), serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Dari tangan kedua tersangka, BNNP Sumsel mengamankan total 47.076 gram atau sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).
Hisar mengatakan, kedua tersangka diduga sudah beberapa kali menjalankan aktivitas pengiriman narkotika. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan BNNP Sumsel bersama pihak kepolisian. Menurutnya, pola pergerakan para pelaku yang diduga telah berulang kali terlibat mulai terbaca oleh petugas.
“Ini dia baru main, karena hasil penyelidikan kita bersama Polda maupun BNNP, mereka sudah bermain berapa kali. Karena mereka sudah sering bermain, pola itu terbaca sama kita,” ujar Hisar.
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MB yang diamankan di rumahnya di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (19/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 3.000 gram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik. Selain sabu, petugas juga menemukan ribuan butir ekstasi dengan berbagai logo.
Barang bukti ekstasi yang diamankan terdiri dari 5.000 butir logo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram, 4.000 butir logo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram, serta 39 butir dan 100 butir ekstasi logo Heineken dan 300 butir ekstasi logo TikTok. Jika ditotal, jumlah ekstasi yang disita dari tersangka MB mencapai 9.439 butir.