BNNP Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita

BNNP Sumsel
Rabu, 02 Sep 2026  16:16

Dari setiap pengiriman, DD diduga mendapatkan upah yang cukup besar, yakni antara Rp100 juta hingga Rp135 juta.

“Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar,” kata Hisar.

BNNP Sumsel memastikan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka yang telah diamankan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di atas para kurir, termasuk pemasok maupun pengendali jaringan.

Hisar menegaskan, pihaknya akan terus mengejar jaringan tersebut hingga ke bandar utama. Tidak hanya menangkap pelaku lapangan, BNN juga akan berupaya menelusuri dan menyita aset yang berkaitan dengan hasil peredaran narkotika.

“Ya tentunya masih ada. Kita akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegas Hisar.

Untuk mengungkap aliran dana jaringan tersebut, BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan BNN RI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika sekaligus membuka kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang.

“Kita lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” jelas Hisar.

Mengenai dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan petugas. Dugaan tersebut juga diperkuat dengan data intelijen yang dimiliki BNNP Sumsel.

“Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri,” jelasnya.

Berita Terkait
Selengkapnya