Kasus KONI Muara Enim Semakin Liar Hingga Masa Aksi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumsel
Ia menilai bahwa penggeledahan besar-besaran yang dilakukan pada Juli 2025, beberapa bulan yang lalu, seharusnya menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus secara terang-benderang.
“Hingga kini publik Muara Enim tidak mendapatkan informasi yang transparan mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tipikor dana hibah KONI Muara Enim,” bebernya Oman.
Sementara Koordinator Aksi, Ki Moes Mulyono Sp menambahkan bahwa kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
“Minimnya informasi resmi dari penyidik memicu dugaan bahwa penanganan perkara ini stagnan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya Ki Moes
Kemudian ditempat yang sama, Erik saylendra menegaskan bahwa “Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tegasnya Erik.
Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa SBC dalam aksi tersebut diantaranya yaitu :
1. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020–2024.
2. Meminta Kejati Sumsel memeriksa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim, sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan serta penyaluran dana hibah kepada KONI.
3. Mendesak penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, tidak hanya berhenti pada pengurus teknis, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memiliki kewenangan kebijakan serta tanggung jawab struktural.