Penataan Dadaha Jangan Berhenti pada Wacana: MAUNG Tasikmalaya Minta Target, Capaian dan Kepastian Nyata
Kelima, siapa yang bertanggung jawab atas setiap tahapan?
Setiap target harus jelas OPD penanggung jawabnya, sumber anggarannya, jadwal pelaksanaannya, serta mekanisme evaluasi yang terbuka. Tanpa kejelasan ini, siapa pun bisa saling melempar tanggung jawab jika terjadi keterlambatan.
DADAHA HARUS MENJADI CONTOH PEMBANGUNAN YANG TERBUKA DAN TERUKUR
Oki menegaskan, Dadaha adalah ruang publik strategis milik warga. Penataannya harus menjadi bukti nyata bagaimana visi pembangunan diterjemahkan ke dalam kenyataan, bukan sekadar dokumen perencanaan.
"Jangan sampai kita mengaku pembangunan sudah berjalan hanya karena ada bangunan fisik berdiri. Keselarasan dengan visi-misi harus dibuktikan dengan data dan capaian. Kalau targetnya jelas, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau capaiannya terbuka, DPRD bisa melakukan koreksi tepat waktu," ujarnya.
DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya meminta Pemkot Tasikmalaya membuka masterplan, tahapan pekerjaan, indikator keberhasilan, rincian anggaran, dan laporan progres penataan Dadaha kepada masyarakat. Informasi ini termasuk dalam ranah keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
"Kami bukan menolak penataan. Kami meminta pembuktian. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang terlihat, bukan narasi yang diulang-ulang. Tunjukkan datanya, tunjukkan progresnya, dan berikan kepastian kapan Dadaha benar-benar milik warga kembali dengan lebih baik," tegas Oki.
Menurutnya, keberhasilan penataan Dadaha bukan dinilai dari seberapa bagus saat peresmian, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan warga setiap hari.
"Dadaha ditata untuk manusia yang beraktivitas di dalamnya, bukan sekadar untuk foto dokumentasi. Visi-misi sudah ditetapkan, RPJMD sudah menjadi pedoman.
Sekarang tinggal satu pertanyaan sederhana yang harus dijawab Pemkot: sejauh mana target itu sudah diwujudkan di lapangan?" pungkas Oki D. Mustari, Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya.
(Yogi Team)