4 Prajurit TNI penyiram aktifis Kontra5 didakwa melakukan penganiayaan berat

Breaking News! 4 Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Didakwa Melakukan Penganiayaan Berat.
Rabu, 29 Apr 2026  16:17

Singkat cerita, ketika empat terdakwa sedang berkumpul bersama.  Serda Edi Sudarko menyampaikan kekesalan atas sikap Andrie Yunus di Fairmont Hotel.

Ia saat itu berniat memukul Andrie Yunus untuk memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan. 

"Akan tetapi terdakwa 2 berkata `jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat." Terdakwa 1 berkata "saya saja yang menyiram." Mendengar ide terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 setuju dan berkata `kalau begitu kita kerjakan bersama-sama`," katanya.

Dari situ, para terdakwa menyusun rencana untuk menyiram air keras ke Andrie Yunus. Para terdakwa lebih dulu mencari cairan yang digunakan untuk menyiram ke Andrie Yunus.

Berita Terkait
Selengkapnya