Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar Diperkuat, DPU Sukabumi Jaga Konektivitas Cibadak–Nagrak
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan untuk menjaga kualitas serta kelancaran konektivitas antarwilayah. Salah satunya melalui pemeliharaan berkala ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar di Kecamatan Nagrak.
Ruas jalan berstatus jalan kabupaten tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kecamatan Cibadak dengan Kecamatan Nagrak. Keberadaannya menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian di kedua wilayah.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, S.IP., mengatakan pemeliharaan berkala dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kondisi jalan agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp373.183.662.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Inya Mulyawan Selaras dengan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.
“Kami berharap pengerjaannya dapat selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah disepakati bersama,” ujar Heri Hermawan.
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan. Karena itu, proses pengerjaan di lapangan diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Pemeliharaan ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar diharapkan mampu mempertahankan fungsi jalan sebagai jalur alternatif sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga dari Cibadak menuju Nagrak maupun sebaliknya.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi pun terus mendorong peningkatan kualitas jaringan jalan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.