SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di KPK, Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
"Kami menduga praktik seperti ini telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu kami meminta KPK mendalami keterkaitan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si., apabila memang terdapat bukti dan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatannya," tegas Rahmat.
Dalam aksi tersebut, SIRA dan PST juga menyampaikan empat poin tuntutan kepada KPK, yaitu:
Mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim serta mendorong pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah
Meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana, penerimaan gratifikasi, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan yang tidak sah serta menetapkan tersangka baru apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Memohon agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menegaskan bahwa SIRA dan PST akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal perkembangan penanganan perkara sesuai koridor hukum.
SIRA dan PST berharap proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah sehingga penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Tri Sutrisno)