Polri undang Kepolisian Hong Kong untuk belajar penanganan aksi massa yang humanis
Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga serta mencegah gangguan terhadap fasilitas publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
"Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga," ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai demonstrasi dan perubahan doktrin ini juga menjadi salah satu evaluasi penting pada Apel Kasatwil 2025.
Evaluasi tersebut terkait dengan upaya transformasi Polri yang terus dilakukan agar institusi semakin adaptif terhadap dinamika sosial dan hukum.
"Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan," tutur Sigit.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga memberikan arahan mengenai model pelayanan publik yang akan dikembangkan Polri.
Melalui pola baru itu, ia berkomitmen bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
"Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," pungkasnya.