Kejari Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH
Rabu, 05 Agu 2026 08:12
Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim KJN)
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 09 Agu 2026 15:44
Minggu, 09 Agu 2026 15:34
Minggu, 09 Agu 2026 14:09