Kejari Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH
Rabu, 05 Agu 2026 08:12
Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim KJN)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 28 Sep 2026 08:29
Senin, 28 Sep 2026 06:39
Senin, 28 Sep 2026 06:36