EW-NCW Soroti Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di PALI dan Muara Enim, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan
Untuk mendukung penuh langkah Kejati Sumsel dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten PALI dan Muara Enim, EW-NCW meminta Kejati Sumsel untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait
“Kami meminta kejati Sumsel agar segera memanggil Bupati PALI, Kepala Dinas Pertanian PALI, serta pihak penyedia dari CV. Agro Kurnia Utama, CV. Eka Jaya Bersama, CV. Bergema Bergerak Bersama, dan CV. Ajeng Media Sabrina” tegasnya
Berikutnya Agus juga menyerukan agar Kejati Sumsel segera memeriksa Bupati Muara Enim, Sekretaris Daerah Muara Enim, serta Kepala Bagian Umum.
“Tangkap, pecat, dan penjarakan koruptor” Seru Aktivis
Berikutnya diharapkan laporan EW-NCW dapat menjadi momentum kebangkitan penegakan hukum lingkungan di Sumatera Selatan khususnya di wilayah Kabupaten PALI dan Muara Enim dan agar memeberi efek jera sehingga tidak ada lagi Kepala Daerah, Birokrat, politisi dan pengusaha merasa kebal hukum dalam pengolaan anggaran negara
“Kami akan kawal terus kasus di 2 kabupaten ini sampai tuntas, dan kami akan kembali aksi jika tuntutan kami belum dipenuhi” pungkasnya. (Tri Sutrisno)