Hapus temuan, Kepala BPK Jateng minta ratusan juta kepada Bupati Klaten

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah (rompi oranye)
Sabtu, 17 Okt 2026  10:04

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan uang Rp 600 juta oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Setelah melalui negosiasi, keduanya diduga menyepakati pemberian uang sebesar Rp 400 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang tersebut diduga diminta sebagai imbalan untuk mengondisikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025.

Taufik memaparkan kronologi dugaan korupsi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.

Kasus ini bermula ketika BPK Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Klaten pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, auditor menemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.

“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp 5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp 4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp 1,02 miliar,” kata Taufik.

Temuan dihapus

Menurut Taufik, setelah temuan tersebut muncul, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto bertemu dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jawa Tengah Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang.

Berita Terkait
Selengkapnya