Pelaku dan korban mutilasi Depok berawal dari kenalan lewat media sosial
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi yang menggegerkan Kota Depok.
Korban, Kunaefi (51), ternyata berkenalan dengan pelaku berinisial SA (26) melalui media sosial (medsos) sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) itu justru berakhir tragis.
Keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada pembunuhan.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," kata Budi, Rabu (5/8/2026).
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.