Jaringan Narkoba Malaysia Digulung, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diketahui dikendalikan oleh pihak luar negeri. BNNP Sumsel kini masih memburu dua orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial W dan R, yang diduga sebagai pengendali utama sekaligus pengatur distribusi narkotika.
BNNP Sumsel juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar Sumatera Selatan bersih dari peredaran narkotika,” tegas Hisar.
Melalui pemusnahan ini, BNNP Sumsel berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk ke Indonesia, khususnya wilayah Sumatera Selatan.
(Hanny)