Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMA Negeri 3 Palembang Disorot, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak

Ilustrasi
Kamis, 20 Agu 2026  15:23

"Untuk itulah potensi kekerasan di sekolah perlu dicegah dan ditanggulangi dengan melibatkan berbagai unsur dalam ekosistem pendidikan. Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar diterapkan di lapangan," tegasnya.

Syamsuddin menegaskan, tenaga pendidik memiliki posisi penting dalam membentuk karakter peserta didik. Karena itu, guru seharusnya mampu menjadi pembimbing sekaligus pengayom bagi siswa.

"Seorang tenaga pendidik seharusnya membimbing, mengayomi dan mendidik anak didiknya. Kalau ada siswa melakukan kesalahan, tentu boleh diberikan teguran dan pembinaan, tetapi caranya harus tetap mendidik dan tidak merendahkan siswa," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk satuan pendidikan dan tenaga pendidik.

Karena itu, pihaknya meminta agar dugaan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, apabila ditemukan adanya tindakan yang memenuhi unsur kekerasan atau perundungan, ia meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan perlakuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak SMA Negeri 3 Palembang maupun Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, guru yang bersangkutan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya