Timbunan Minyak Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman, Warga Soroti Sikap Aparat, Mengapa Belum Ditindak?
Masyarakat mempertanyakan apakah lokasi tersebut pernah diperiksa, apakah pemilik atau pengelola telah memiliki izin yang dipersyaratkan, serta dari mana asal BBM yang disimpan dan didistribusikan.
Dekat Permukiman dan Gardu PLN
Kekhawatiran warga semakin besar karena lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan berada di lingkungan permukiman dan disebut tidak jauh dari gardu listrik PLN.
Apabila benar terdapat penyimpanan BBM dalam jumlah besar, masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak memenuhi standar keamanan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang kami takutkan bukan hanya soal legal atau ilegal. Kalau sampai terjadi kebakaran, rumah warga di sekitar lokasi bisa terdampak,” ungkap warga. Rabu (19/8/2026)
Atas kondisi tersebut, warga meminta Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap apakah benar terdapat timbunan BBM, jumlah dan jenis BBM yang disimpan, asal-usul BBM, kendaraan yang digunakan, serta legalitas kegiatan tersebut.
Warga juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penggunaan atau distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Masyarakat berharap aparat tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.