DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Perumda Air Minum TJM Menjadi Perseroda

 
Kamis, 15 Okt 2026  00:53

DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus memperkuat pengelolaan perusahaan agar semakin berkembang.

Agenda perubahan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III DPRD menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyampaikan bahwa perubahan bentuk badan hukum tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan BUMD terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, perubahan status perusahaan tidak sekadar menyangkut pergantian nomenklatur dari Perumda menjadi Perseroda. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong kemampuan perusahaan dalam mengembangkan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Perumda Air Minum TJM untuk memperkuat fondasi bisnis sekaligus meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menjawab kebutuhan pelayanan air bersih yang terus berkembang.

Di sisi lain, penguatan tata kelola dan permodalan perlu diiringi dengan pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, perubahan bentuk badan hukum dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi keberlangsungan usaha maupun bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

Ke depan, proses perubahan status menjadi Perseroda diharapkan tetap mengedepankan kepentingan daerah, keberlanjutan perusahaan, serta peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Perubahan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam penataan BUMD Kabupaten Sukabumi, dengan harapan Perumda Air Minum TJM mampu tumbuh sebagai perusahaan daerah yang semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Terkait
Selengkapnya