Sita uang Rp2 M, OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Rabu, 29 Jul 2026  13:38

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Bupati Anom Widiyantoro diduga melakukan penerimaan-penerimaan tidak sah dari proyek dan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Hanya saja, Budi belum bisa memastikan, apakah penerimaan-penerimaan bupati Pemalang tersebut terkait dengan suap menyuap atau pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro.

Sangkaan pasal suap atau pemerasan, kata Budi, akan dibahas dan diputuskan dalam ekspose perkara yang akan dilakukan pada hari ini secara tertutup.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," tandas Budi.

Selian itu, kata Budi, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga diduga melakukan penerimaan-penerimaan dari jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tutur dia.

Diketahui, KPK mengamankan 21 orang dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan perincian 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta dan satu orang di Purworejo.

Berita Terkait
Selengkapnya