Dorong Kemitraan Pengusaha Lokal Sesuai Mandat UU Minerba, DPRD Muara Enim Desak Pemegang IUP Segera Eksekusi MoU dengan Kopsbara

Kantor DPRD Muara Enim
Senin, 26 Okt 2026  23:25

Atas dorongan kuat dari pimpinan DPRD dan tuntutan legal Kopsbara, seluruh perwakilan perusahaan menyepakati langkah konkrit: Menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) kemitraan usaha pada hari Senin, 2 November 2026.

Sikap Kopsbara Stop Diskriminasi Pengusaha Daerah
Pengurus dan anggota Kopsbara mengapresiasi keberanian pimpinan DPRD Muara Enim yang berdiri di pihak rakyat kecil. 

Mereka menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap kesepakatan MoU tanggal 2 November mendatang adalah tolok ukur itikad baik investasi di Kabupaten Muara Enim.

"Dukungan Forkopimda dan DPRD Muara Enim adalah angin segar bagi kami rakyat kecil. 

Kami tidak minta diberi cuma-cuma, kami punya legalitas dan kami ingin mencari rezeki secara sah di tanah kelahiran kami sendiri sesuai aturan perundang-undangan," tegas Ketua Kopsbara, Juniardi.

DPRD Kabupaten Muara Enim akan terus mengawal proses ini hingga kesepakatan MoU benar-benar terealisasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Muara Enim. (Anas)

Berita Terkait
Selengkapnya