Kirim penyidik dan intelijen ke Jakarta, Polisi Malaysia tegaskan pilot penyelundup narkoba jalani proses hukum di Indonesia

Seorang kopilot maskapai asal Malaysia berinisial MS tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, membawa dua koper dan salah satunya berisi narkoba. (Dokumentasi Humas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta)
Kamis, 06 Agu 2026  11:21

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) akan mengirim tim penyidik dan intelijen narkotika ke Jakarta pekan depan untuk menelusuri jaringan penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan seorang pilot asal Malaysia yang ditangkap di Indonesia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, tim tersebut akan berada di Jakarta pada 11-15 Agustus 2026.

Menurut Hussein, pengiriman tim bertujuan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai sindikat yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkoba tersebut.

"Kami akan menelusuri keseluruhan rantai peredaran narkoba, mulai dari sumber pasokan, sindikat yang terlibat, bagaimana narkoba itu diperoleh, bagaimana tersangka bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), hingga kemungkinan kaitannya dengan jaringan di Indonesia," ujar Hussein, seperti dikutip dari Kantor berita Bernama, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan, penyelidikan itu penting untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi narkoba, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tidak akan minta ekstradisi

Hussein menegaskan, Malaysia tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap pilot berusia 39 tahun tersebut.

Menurut dia, tersangka harus menjalani seluruh proses hukum di Indonesia.

"Tidak ada permintaan ekstradisi. Kami akan mengikuti perkembangan penyelidikan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berbagi informasi mengenai perkembangan kasus, tetapi tersangka harus menjalani proses hukum di negara itu," katanya.

Berita Terkait
Selengkapnya