Otoritas Malaysia bingung pilotnya bisa lolos selundupkan 26 kg narkoba ke Indonesia
Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) mengatakan otoritas berwenang masih mencari cara bagaimana pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (MSO) bisa lolos serangkaian pemeriksaan bandara dan menyelundupkan 26 kilogram narkoba ke Indonesia.
Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan prosedur pemeriksaan bagasi di negaranya melalui beberapa tahap.
"Temuan yang diterima dalam pemeriksaan awal menunjukkan tak ada benda mencurigakan yang ditemukan saat bagasi pilot melewati pemindai sebelum diizinkan naik ke pesawat," ungkap Shuhaily dikutip media lokal Malaysia, Harian Metro, Selasa (4/8).
"Dia melewati itu dan lolos semua pemeriksaan," imbuh dia.
Namun, Shuhaily menegaskan lembaganya tak terlibat pemeriksaan pemindai.
"Saya menegaskan petugas dari instansi di bawah AKPS yaitu Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia [JKDM] tak terlibat dalam proses inspeksi melalui mesin pemindai di KLIA [Bandara Internasional Kuala Lumpur]," kata Shuhaily.
Dia lantas mengatakan pemeriksaan pemindai bagasi dilakukan Tim Keamanan Penerbangan (Aviation Security/AVSEC) di bawah kendali Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB).
Dalam hal ini, AKPS tak punya peran dalam memeriksa bagasi milik pilot tersebut.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melalui Satuan Kejahatan Narkotika.