DPD BPAN LAI Sumsel Angkat Bicara, Dorong Transparansi Kasus Hibah KONI Muara Enim
Meski demikian, ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Penegakan hukum harus tetap berlandaskan aturan dan bukti. Namun demikian, transparansi kepada publik juga menjadi keharusan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kasus, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” pungkasnya. (Tri sutrisno)