Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Jadi Sorotan Nasional: DPRD Pertanyakan Desain, Simbol Keagamaan, dan Kompetensi Konsultan
Konsultan Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Miliar Disorot
Ketua LKPSS Dr. Rahidin Anang menyebut pertemuan belum menghasilkan titik temu karena pihak konsultan perencana maupun desainer tidak hadir.
“Kami belum tahu siapa konsultan dan perencana. Konsultan harus bersertifikat arsitek. Kalau tidak punya kompetensi, itu melanggar aturan,” tegasnya.
Rahidin juga menyoroti anggaran revitalisasi hampir Rp10 miliar yang dinilai harus dikelola secara profesional dan transparan.
Komisi III DPRD Palembang menegaskan bahwa desain proyek ruang publik wajib dikerjakan oleh konsultan berbadan hukum dan bersertifikasi resmi demi memastikan kepatuhan hukum.
Pemkot: Desain DED Dibuat Akhir 2024, Pekerjaan Baru Dibayar 30 Persen
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Dinas Perkimtan Palembang Muh. Nur Hendratna menjelaskan bahwa BAM terakhir direvitalisasi saat SEA Games 2011, dan kini dinilai perlu pembaruan sebagai ikon kota.
PPK proyek, Ari Apriansyah, menyebut pekerjaan fisik revitalisasi BAM sudah rampung 5 Januari 2026, namun pembayaran baru terserap 30 persen karena bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub), bukan APBD Kota.
Ketika ditanya soal Detail Engineering Design (DED), Ari mengaku tidak mengetahui secara rinci pihak penyusun DED karena ia hanya bertugas sebagai pelaksana teknis.