Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan WNA dan Sinergi Lintas Sektoral
aliansinews.id - Sukabumi, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH), Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).
Rakor yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur lintas sektoral. Peserta terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi melalui Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Selain itu turut hadir unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur lintas sektoral.
Menurutnya, keberadaan WNA di Indonesia diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan investasi. Namun demikian, pengawasan tetap harus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, Henki juga memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.
Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir turut menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggal serta aktivitas tenaga kerja asing ilegal.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).