Satu jaksa lawan petugas dan kabur saat OTT di Kalsel, KPK akan terbitkan DPO

Asep Guntur Rahayu (kiri depan) Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Budi Prasetyo (kanan depan) Juru Bicara KPK saat menunjukkan dua tersangka.
Sabtu, 20 Des 2025  11:15

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Berita Terkait
Selengkapnya