Bara Merdeka Sumsel Mengendus Dugaan Kuat Perbuatan Melawan Hukum atas Insiden Tabrak Jembatan Bentayan
Artinya ini bukan musibah biasa, kemungkinan besar ada unsur kelalaian dan pelanggaran didalamnya yang harus diselidiki secara serius oleh semua pihak demi keselamatan masyarakat yang ada disekitar wilayah perairan sungai bentayan.
Oleh sebab itu,
sebagai kontrol sosial Bara Merdeka Sumsel dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini melalui aksi demonstrasi ke pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI agar melakukan evaluasi menyeluruh, dengan mencabut perizinan BUP terjadi,
Cabut izin SPOG (Surat Persetujuan Olah Gerak), izin segi kelaiakan, surat-surat/sertifikat yang berkaitan dengan pelayaran hingga izin operasional Tugboat Biduk Mas 24/BG Biduk Mas 21 milik keagenan PT RAN yang dianggap telah lalai sehingga kecelakaan berulang terus
“kami meminta Menhub RI bersikap tegas, yang terlibat harus disidangkan di Mahkama Pelayaran” tegas Syawal
Dalam insiden ini, Bara Merdeka Sumsel juga mendesak Ditje Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi total di tubuh KSOP Kelas I Palembang sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi berulang-ulang
“Kami telah berulang kali aksi di KSOP Palembang, dengan insiden ini kami akan kawal kasus dugaan ini hingga tuntas” pungkasnya( Su)