Karir hancur seketika, 10 nakes kena sanksi buntut komentar sadis ke pasien BPJS
dr. Tamara Dewi Jasmine: Dipecat sebagai dokter mitra baru di IGD RS Pusri Palembang. Ia dikecam usai menulis komentar "banyakin duit halal", yang dinilai sangat merendahkan martabat pasien BPJS.
2. Sanksi pembekuan / penonaktifan praktik
dr. Elda Putri Rahardini: Dihentikan sementara dari seluruh aktivitas praktik klinisnya. Ia merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
dr. Herdiana Ayu Saputri: Dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per Agustus 2026 guna memperlancar proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
3. Tahap pemeriksaan intensif
Beberapa nakes lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh rumah sakit masing-masing setelah menyampaikan permintaan maaf terbuka:
Dika (@1amdika): Perawat di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM ini tengah diinvestigasi oleh Tim Etik dan Hukum serta terancam sanksi disiplin berat.
Norma Zahara (RSUD Dr. Soekardjo Tasikmalaya)
Widhiyarini Pangestika (Perawat)