10 RS tersangkut aksi nyinyir sadis terhadap pasien BPJS
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 rumah sakit yang terkait dengan dugaan komentar tidak berempati atau kekerasan virtual terhadap almarhum peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Anggota Pimpinan KKI, Mohammad Syahril, mengatakan pihaknya telah memetakan rumah sakit tempat tenaga kesehatan yang diduga terlibat bekerja.
"Yang jelas, rumah sakit yang melakukan kekerasan virtual sudah (diidentifikasi). Ini ada 10, sudah ada di rumah sakit mana, rumah sakit mana," ujar Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Syahril menjelaskan, tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga terlibat berasal dari berbagai profesi, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS), dokter umum, dokter gigi, hingga perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta.
Menurutnya, pembinaan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga institusi tempat mereka bekerja. Karena itu, rumah sakit diminta aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh tenaga kesehatan di bawah naungannya.
Selain rumah sakit, KKI juga akan melibatkan organisasi profesi sesuai kewenangan masing-masing.
Dugaan pelanggaran yang melibatkan perawat, misalnya, akan ditangani bersama organisasi profesi keperawatan, sedangkan profesi kesehatan lainnya akan diproses bersama organisasi profesi terkait.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.