Seusai Ditolak IGD RSUD Rasidin Padang, Pasien Meninggal Dunia

Foto: RSUD Dr. Saidin Padang/
Minggu, 01 Jun 2025  12:15

Peristiwa memilukan menimpa seorang warga Kota Padang, Desi Erianti (37). Ia meninggal dunia setelah diduga ditolak pelayanan oleh petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin, Sabtu (31/5/2025), dini hari.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, datang ke IGD sekitar pukul 00.15 WIB dalam kondisi sesak napas.

Ia diantar oleh keluarganya menggunakan becak motor dan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai jaminan pelayanan.

Namun, menurut kesaksian Suyudi, adik korban, petugas IGD menolak memberikan penanganan dengan alasan kondisi Desi tidak termasuk dalam kategori darurat.

“Petugas bilang bukan kasus gawat darurat, jadi kami disuruh ke layanan umum, tetapi itu sudah tengah malam dan kami tidak punya uang untuk ke tempat lain,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya dan waktu yang sudah larut malam, keluarga membawa Desi kembali ke rumah. Namun, kondisi korban semakin memburuk.

Keesokan paginya, Desi dibawa ke RS Siti Rahmah, rumah sakit swasta di Padang. Sayangnya, nyawa Desi tak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu siang.

DPRD Padang Panggil Pihak RS

Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang langsung mengunjungi rumah duka.

Berita Terkait