Proyek Rehabilitasi SDN 8 Molor, Proses Belajar Terganggu
Lebih lanjut dikatakannya, Keterlambatan proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas bangunan. Muncul dugaan bahwa pengerjaan dilakukan terburu-buru untuk mengejar target.
"Kami khawatir, dengan telah lewat batas pengerjaan ini, akan membuat pihak pemborong, asal asalan saja mengerjakannya. Karena itu pihak diknas Banyuasin harus segera turun tangan mengawasi pengerjaannya, sebab ini sangat berpotensi terjadi penyimpangan," katanya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, Proyek rehabilitasi SDN 8 Talang Kelapa itu dengan No kontrak 425/60/SPMK/PPK-PSD/DISDIKBUD/APBD/2025. Dikerjakan oleh CV. Jihan Rayya yang mengunakan dana APBD sebesar 1.288.488.000,00
Adapun Pembangunan proyek itu meliputi pengerjaan, 5 lokal terdiri dari ruang guru dan ruang belajar siswa yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Timur, Talang Kelapa. Ironisnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Jihan Raya ini, yang seharusnya rampung pada 18 Desember 2025 sesuai kontrak, hingga kini belum juga selesai baru dikerjakan sekitar 50 persen. Akibatnya, siswa terpaksa harus mengikuti pembelajaran daring dari rumah.
Sementara itu pihak Kontraktor pelaksana, Sanjaya saat di konfirmasi terkait proyek tersebut belum memberikan jawaban sampai berita ini di turunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasinya. (Tim)