Kasus Korupsi MBG Meluas Ke Purwakarta, Rajawali Minta Kejari Tidak Berlama-lama Menunggu
Bogor - Aliansinews id. Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menginstruksikan seluruh jajarannya hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan utama sekaligus perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Kabupaten Purwakarta.
Langkah ini merupakan pengembangan penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial SS, yang kini membuka peluang penelusuran jaringan hingga ke daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyatakan sikap siap menindaklanjuti, namun saat ini masih dalam tahap menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat.
Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan dan mendesak agar aparat segera mendalami keberadaan yayasan di wilayah kecamatan Bojong, Wanayasa, Darangdan, hingga Plered yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan jaringan tersangka.
Potensi pelanggaran yang diwaspadai mulai dari jual beli titik lokasi SPPG, manipulasi verifikasi, penggunaan mitra fiktif, hingga praktik kolusi.
Merespons hal tersebut, Sekretaris DPD RAJAWALI Kabupaten Purwakarta, Edi Tanam Purwana, menyampaikan pernyataan sikap resmi:
"Kami memantau perkembangan ini dengan saksama. Kami mengapresiasi instruksi Kejagung, namun kami juga berharap Kejari Purwakarta tidak menunggu terlalu lama atau pasif.
Ketika ada indikasi kuat adanya yayasan yang berafiliasi dengan jaringan tersangka di wilayah kita, langkah awal pemetaan dan klarifikasi seharusnya sudah bisa dimulai tanpa harus menunggu juknis berlebihan.
Masyarakat berhak cemas jika program sebesar ini dikelola tanpa kepastian hukum dan transparansi yang utuh," tegas Edi Tanam Purwana di Purwakarta, Selasa (28/7/2026).