Guru di Tangsel jadi tersangka kekerasan seksual, ICM sampaikan permohonan maaf

 
Minggu, 04 Okt 2026  18:18

Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, buka suara setelah Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang guru berinisial NAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa.

Humas ICM, Muhammad Rizqi Syihabbudien, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, serta masyarakat.

"ICM menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, dan masyarakat. Kami menyadari kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan," kata Rizqi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, ICM bertanggung jawab untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh guna memastikan keamanan dan perlindungan siswa.

Pihak sekolah juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. ICM siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, termasuk memberikan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung penanganan perkara hingga tuntas.

"Sehubungan dengan penetapan NAA sebagai tersangka, kami menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Rizqi mengatakan, NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. Guru tersebut kini tidak lagi memiliki akses terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.

Selain itu, ICM mengaku telah menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak dan keluarganya. Pihak sekolah juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas anak serta mengajak seluruh pihak melakukan hal serupa.

"Keamanan dan kenyamanan siswa adalah prioritas kami," katanya.

Berita Terkait
Selengkapnya