Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di SMAN 18 Palembang Masuk Ranah Hukum, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Hingga Persidangan

Advokat idasril tanjung SH & rekan
Sabtu, 20 Jun 2026  19:36

Tak hanya itu, Yuhdi juga mengaku kerap dituduh sebagai pihak yang membocorkan berbagai persoalan sekolah kepada Dinas Pendidikan maupun pihak luar. Ia menyebut situasi tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan kerugian yang menurutnya mencapai sekitar Rp6 juta.

Yuhdi juga mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami anaknya yang bersekolah di SMAN 18 Palembang. Menurutnya, anak tersebut sempat dikucilkan oleh lingkungan sekolah setelah muncul berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.

Sementara itu, Lenny Ningsih menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2024. Ia mengaku para guru diwajibkan menyetor dana sebesar Rp120  setiap tiga bulan dengan alasan terkait pengurusan sertifikasi.

Menurut Lenny, sebelum HS menjabat, memang terdapat sumbangan yang diperuntukkan bagi petugas kebersihan, satpam, maupun guru honorer. Namun, sifatnya sukarela dan tidak ditentukan nominal tertentu.

"Ketika HS menjabat, nominalnya ditetapkan. Saat ada guru yang mempertanyakan dasar pungutan tersebut, justru mendapat respons yang tidak baik," ujar Lenny.

Ia juga mengklaim pernah menerima penjelasan bahwa sebagian dana tersebut diperuntukkan bagi pihak tertentu, termasuk yang disebut terkait Dinas Pendidikan dan organisasi kepala sekolah. Namun, menurutnya, tidak pernah ada rapat resmi yang melibatkan seluruh guru untuk menyepakati mekanisme maupun penggunaan dana tersebut.

Lenny mengaku dirinya bersama Yuhdi bahkan sempat tidak dilibatkan dalam proses pengurusan sertifikasi sehingga harus mengurusnya secara mandiri.

Atas laporan yang telah disampaikan, kuasa hukum para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara transparan dan objektif.

"Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama, terutama bagi dunia pendidikan. Biarlah proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga dapat diketahui secara jelas fakta-fakta yang sebenarnya dan siapa yang bertanggung jawab," tegas Idasril.

Berita Terkait
Selengkapnya