Ditahan KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pakai rompi oranye

 
Selasa, 21 Jul 2026  21:49

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Pemeriksaan tersebut usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). 

Pantauan di lokasi, Lalu Ahmad turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.03 WIB dengan mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai tersangka.

Dalam momen ini, Lalu memilih diam meski dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media yang sudah bersiap menunggunya keluar. 

Dalam kesempatan tersebut, Lalu Ahmad tidak sendiri. Terdapat dua orang lainnya yang turut mengenakan rompi tahanan KPK.

Mereka adalah Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Keduanya terlihat menutupi wajahnya dengan tangan guna menghindari sorot kamera awak media di sana.

Ketiganya kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, penetapan tersangka ketiganya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada, Senin (20/7/2026).

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Selasa (21/7/2026).

Berita Terkait
Selengkapnya