Ditahan KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pakai rompi oranye

 
Selasa, 21 Jul 2026  21:49

Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. 

Ketiganya kemudian akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Berita Terkait
Selengkapnya