Waduh! Pemuda di Grobogan perkosa nenek 90 tahun, ditangkap usai kepergok anak korban
"Ketika diperiksa pelaku dalam pengaruh minuman keras dan langsung diamankan ke polsek," katanya.
Polisi menyebut korban saat kejadian sedang berada seorang diri di rumah karena anak dan cucunya keluar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kini berada dalam pengawasan keluarganya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga sempat didorong hingga terjatuh serta diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.