BLT Dana Desa Januari–Juni 2026 Disalurkan, 12 KPM Terima Bantuan Rp900 Ribu
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, tertib dan tepat sasaran.
Data penerima manfaat, lanjutnya, ditetapkan berdasarkan hasil pendataan serta ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
,“Penyaluran ini kami lakukan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tambahnya.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa yang ditujukan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan ketentuan pemerintah.
Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Telang Makmur berharap para penerima dapat menggunakan dana secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan keluarga yang bersifat mendesak.
Penyaluran BLT DD periode Januari–Juni 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Telang Makmur dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tri Sutrisno)