Polisi uji kadar 74 kg emas sitaan dari rumah Febrie Adriansyah di Pegadaian
Budi belum bersedia menjelaskan asal-usul maupun kepemilikan emas tersebut. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Sementara itu, Kepala Departemen Laboratorium Gemologi PT Pegadaian Rubika menjelaskan pihaknya dipercaya melakukan pemeriksaan teknis terhadap seluruh emas sitaan tersebut.
“Pengujian yang kami lakukan pertama adalah mengidentifikasi keasliannya. Setelah itu, baru kami menentukan kualifikasinya, yaitu kadar emas dan beratnya,” ujar Rubika.
Ia mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini baru sebatas identifikasi visual. Selanjutnya, seluruh emas akan dibawa ke laboratorium untuk diuji secara menyeluruh.
“Baru secara visual saja. Selanjutnya seluruhnya akan dibawa untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Hasilnya diperkirakan bisa disampaikan dalam 1 hingga 2 hari ke depan,” pungkasnya.
Hasil pengujian laboratorium tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk tahapan hukum berikutnya.