Pelayanan Door-to-Door, Pemdes Purwosari Pastikan KPM Rentan Tetap Terima BLT

Desa Purwosari Banyuasin
Senin, 24 Agu 2026  21:34

Meski bantuan diserahkan langsung ke rumah, proses administrasi penyaluran tetap dilakukan sesuai ketentuan. Penerima atau pihak yang mewakili tetap diwajibkan menyelesaikan administrasi, termasuk menandatangani tanda terima dan melengkapi dokumentasi sebagai bukti bahwa bantuan telah diserahkan kepada KPM.

Pemerintah Desa Purwosari berharap BLT Dana Desa tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima serta memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

Selain itu, Pemdes Purwosari menegaskan komitmennya untuk memastikan program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan pihak desa apabila terdapat KPM yang mengalami kendala dalam menerima bantuan. Dengan demikian, pelayanan dan penyaluran bantuan dapat diberikan sesuai kondisi penerima dan ketentuan yang berlaku. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya