BPK Bongkar Selisih Rp148 Juta Proyek PU, MAUNG Bengkulu Utara Desak Pemeriksa Segera Tetapkan Tanggung Jawab
Bogor - Aliansinews id. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membongkar penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara," (18-06-2026).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan terbaru, terungkap adanya kelebihan pembayaran senilai Rp148 juta pada salah satu paket pekerjaan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Selisih tersebut muncul karena volume serta spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, namun pembayaran tetap dilakukan secara penuh.
Temuan ini bukan kali pertama terjadi; sebelumnya BPK juga mencatat kelebihan bayar ratusan juta hingga miliaran rupiah pada berbagai proyek jalan dan irigasi di kabupaten ini dalam beberapa tahun terakhir.
Merespons hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MAUNG Bengkulu Utara menyampaikan sorotan tajam dan desakan tegas agar kasus ini tidak berhenti sekadar menjadi catatan temuan semata.
Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton., menilai penyimpangan ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.
“Anggaran rakyat dibayar penuh, tapi hasil kerjanya kurang volume atau tidak sesuai standar. Ini jelas merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik. Angka Rp148 juta mungkin terlihat kecil, tapi ini hanya puncak gunung es dari pola yang sama berulang kali,” tegas Rinton.
Secara hukum, DPC MAUNG Bengkulu Utara mengingatkan pelanggaran ini bertentangan dengan aturan utama pengelolaan keuangan dan penegakan pidana korupsi:
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah – mewajibkan pembayaran hanya sesuai realisasi fisik dan administrasi yang sah