Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak pakai rompi tahanan, Kejagung minta maaf

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono meminta maaf usai Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan.
Sabtu, 25 Jul 2026  15:35

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie mulai menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penitipan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah KPK menerima permintaan resmi dari Kejagung.

Berita Terkait
Selengkapnya