Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M menegaskan bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegalnya.
Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku( Tim)