Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Ia menambahkan, korban juga belum menerima video atau pernyataan permohonan maaf tersebut.
Banser menilai proses penanganan kasus ini belum menunjukkan profesionalisme. Sejak awal, pihaknya mendesak agar tersangka ditangkap dan ditahan.
“Satu kata dari keluarga besar Banser Kota Tangerang: tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Banser puas dengan keputusan penangguhan, Slamet menegaskan sangat belum puas.
Terkait wacana restorative justice yang diajukan kuasa hukum tersangka, Slamet memastikan Banser menolak opsi damai.
“Sekali lagi, atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya.
Banser memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka akan memantau dan mengawasi secara ketat dinamika penanganan perkara ini.
Menanggapi pernyataan Kapolres sebelumnya yang menyatakan siap bertanggung jawab menegakkan keadilan, Slamet menilai aparat seharusnya mengayomi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.
“Harusnya beliau mengayomi secara profesional, melindungi orang-orang yang tertindas dan menjadi korban penganiayaan, tanpa melihat kasta atau jabatan,” ucapnya.