Praktisi Intelejen Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Ada Pengkhianat Sejak Tahun Lalu
Langkah yang dilakukan Presiden, sambung Fauka, ternyata Prabowo memilih mempercayakan kepada proses hukum yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dan jajarannya terhadap kasus melibatkan tiga oknum Pati Polri itu.
Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal,” ujar Fauka.
Menurut mantan anggota Tim Mawar Kopassus ini, dalam dunia intelijen penyadapan kegiatan yang kerap dilakukan untuk mencari tahu kelemahan musuh, dengan cara mengumpulkan berbagai informasi terkait.
“Informasi yang dikumpulkan dalam rentan waktu tertentu ini berbahaya karena dapat digunakan untuk melakukan manipulasi dan dalam konteks pemerintah dapat membocorkan rencana kebijakan,” ungkap Fauka.
Seperti diketahui, tiga oknum perwira tinggi Mabes Polri, yakni eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH), sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Rep.Om Birin).