Kasus kematian dosen cantik Untag naik ke penyidikan, AKBP Basuki dicopot dari jabatannya

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan perkembangan mengenai temuan meninggalnya dosen Untag. (dok. istimewa)
Rabu, 26 Nov 2025  18:40

"Kami sudah melakukan tindakan-tindakan pemeriksaan-pemeriksaan dan tiga kali olah TKP, termasuk di kendaraan milik pelaku AKBP BB," tegasnya. 

Artanto mengatakan setelah melakukan kegiatan gelar perkara internal pada Selasa (25/11/2024), polisi meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

Unsur pasal yang dikenakan pada kasus meninggalnya dosen Untag adalah Pasal 359 terkait dengan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.

Terkait adanya dugaan unsur pidana, Dwi Subagio mengatakan sementara ini masih menunggu hasil olah autopsi forensik dari pihak RSUP dr Kariadi Semarang. 

"Kita masih memonitor, menganalisis berdasarkan hasil CCTV dan keterangan beberapa saksi baik itu yang jaga di hotel maupun pihak rumah sakit, sehingga kami bisa menentukan ada dugaan pidana di situ," katanya. 

Selain itu juga masih menunggu hasil forensik temuan obat di dalam kamar yang ditempati Dwinanda Levi bersama AKBP Basuki. Terkait jumlah jenis obat yang disita, pihaknya hanya menyebutkan sangat banyak jenisnya. 

"Lumayan banyak dan saat ini kami sedang mengirimkan sampel beberapa barang bukti ke labfor, untuk memperkuat semuanya. Apakah memang ini ada peristiwa pidana-pidana lain atau kita bisa menentukan apa penyebab kematiannya," jelasnya.

Berita Terkait
Selengkapnya