Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Laksanakan Giat Cooling System, Ajak Warga Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Kamis, 18 Des 2025 12:22
“Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 09 Mei 2026 22:21
Sabtu, 09 Mei 2026 22:14
Sabtu, 09 Mei 2026 19:51
Sabtu, 09 Mei 2026 19:13
Sabtu, 09 Mei 2026 14:32